KALURAHAN GARONGAN, KAPANEWON PANJATAN, KABUPATEN KULON PROGO

Artikel

MALAM TIRAKATAN PERINGATAN HARI JADI KE 269 DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TAHUN 2024

13 Maret 2024  Administrator  695 Kali Dibaca  Berita Desa

Kepala Desa, Perangkat Desa, serta Staff Kalurahan Garongan mengikuti malam tirakatan melalui zoom meeting dengan, Berdasarkan Perda DIY No. 2 Tahun 2024 tentang Hari Jadi Daerah Istimewa Yogyakarta yang telah disetujui bersama DPRD DIY, tanggal yang ditetapkan sebagai hari jadi Daerah Istimewa Yogyakarta jatuh pada rumusan pemilihan kategori pertama, yaitu menempatkan peristiwa Hadeging Nagari Ngayogyakarta Hadingrat pada hari Kamis Pon tanggal 13 Maret 1755 bertepatan dengan 29 Jumadil'awal tahun 1680 sebagai tonggak sejarah yang unik, signifikan dan membanggakan bagi segenap warga Yogyakarta.Penetapan 13 Maret menjadi Hari Jadi DIY juga memiliki arti penting bagi masyarakat dan pemerintah daerah untuk memantapkan jati diri dan landasan yang menjiwai gerak langkah ke masa depan.

Ditetapkannya tanggal 13 Maret Sebagai Hari Jadi Daerah Istimewa Yogyakarta dikarenakan waktu historis tersebut memenuhi esensi dimensi objek formal hari jadi, yang tercerminkan dari aspek:
1. Spasial-teritorial/kesatuan kewilayahan atau lokus pusat tempat tinggal, yaitu wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan sebuah kesatuan kewilayahan yang berasal dari Kerajaan Ngayogyakarta Hadiningrat dengan pusat pemerintahan di Yogyakarta.


2. Kesatuan identitas kelompok masyarakat, yaitu adanya identitas masyarakat Yogyakarta yang diawali dari Kesepakatan Jatisari pada tanggal 15 Februari 1755 dimana Yogyakarta melanjutkan identitas budaya Mataram sedangkan Surakarta membentuk tradisi budaya yang baru. Kelanjutan tradisi Mataram tersebut sebelumnya hanya merupakan sebuah peraturan yang tidak mengikat atau adat istiadat, yang kemudian dikukuhkan ke dalam sebuah peraturan perundang-undangan yaitu Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Tata Nilai Budaya Yogyakarta.

3. Lembaga politik dan/atau administrasi pemerintahannya, Pemerintah Daerah DIY merupakan sebuah proses kelanjutan dari pemerintahan yang ada sebelumnya, dimana pada awal kemerdekaan Republik Indonesia, Nagari Ngayogyakarta Hadiningrat bergabung dengan Republik Indonesia dengan tetap menggunakan sistem pemerintahan berbentuk kerajaan, pada perkembangannya sistem pemerintahan di Daerah Istimewa Yogyakarta kemudian disesuaikan dengan struktur sistem pemerintahan daerah yang berlaku secara umum disertai dengan status provinsi yang bersifat istimewa.


4. Lokus pusat pemerintahan dan kepemimpinannya serta sistem kepemimpinannya, yaitu pusat pemerintahan yang berkedudukan di Yogyakarta dengan sistem kepemimpinan yang tetap dipertahankan dimana Sultan selaku raja kerajaan Nayogyakarta Hadiningrat sekaligus menjadi Gubernur atau Kepala Daerah.


5. Basis sosial ekonomi yaitu kehidupan sosial masyarakat yang mash memegang teguh tradisi Mataram dalam kehidupan sehari-hari hingga saat ini. Sementara basis ekonomi masyarakat yang berbasis pada sektor agraris, baik pada saat DIY bersistemkan kerajaan maupun setelah bergabung ke Republik Indonesia, yang kemudian berkembang ke sektor pariwisata budaya.

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

Belum ada agenda

  Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : GARONGAN, PANJATAN, KULON PROGO
Desa : Garongan
Kecamatan : Panjatan
Kabupaten : Kulon Progo
Kodepos : 55655
Telepon : 085869617961
Email : desagarongankp@gmail.com

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 2,976
    Kemarin : 3,413
    Total Pengunjung : 177,969
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 192.168.64.23
    Browser : Mozilla 5.0