Sabtu (26/03/2022) Kalurahan Garongan mengikuti Sosialisasi Peraturan Daerah oleh Anggota Komisi DPRD DIY mengenai Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perlindungan Lahan Pertanian dan Berkelanjutan. Acara ini dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 26 Maret 2022 dimulai pukul 10.00 WIB dengan 3 narasumber yaitu Bapak Drs. Sudarto dari Anggota Komisi DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Ibu Akhid Nuryati,SE selaku Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo dan Bapak Ir. Muh. Aris Nugroho, MMA selaku Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo, dan dihadiri oleh para tamu undangan dari unsur Pamong Kalurahan serta dari Perwakilan RT Pedukuhan I-IX Kalurahan Garongan
Dalam kegiatan ini, ada beberapa point penting yang dapat kita simpulkan yaitu adanya keberlanjutan kelangsungan lahan pertanian yang mana Kalurahan Garongan sebagai kalurahan dengan potensi hasil pertanian yang sangat bervariasi, hal tersebut dikarenakan Kalurahan Garongan mampu memanfaatkan lahan pertanian dengan maksimal, mulai dari lahan persawahan sampai dengan lahan tegalan mampu menghasilkan produk pertanian dengan kualitas unggulan. Hal ini perlu kita jaga dan kita tingkatkan kelestariannya. Jangan sampai hasil pertanian ini mengalami penurunan dan harus kita upayakan untuk selalu meningkat.
Harapan kedepannya untuk Kalurahan Garongan bisa menjadi Kalurahan Mandiri Pangan dengan inovasi teknologi kreatif dibidang pertanian dan pengolahan pangan yang berkelanjutan, sehingga warga Kalurahan Garongan dapat lebih makmur dan bisa meningkatkan nilai ekonomi bagi warga di Kalurahan Garongan.