Setiap instansi pemerintah pada tanggal 17 mengadakan kegiatan upacara pengibaran bendera merah putih. Pada tanggal 17 Maret 2020 kali ini kegiatan tersebut dilaksanakan di Halaman Kalurahan Garongan.
Kegiatan Upcara tersebut diikuti oleh beberapa unsur masyarakat diantaranya dari : LINMAS, PKK, Puskesmas, ASN, Pamong Kalurahan, Siswa-siswi sekolah terdekat dan beberapa Personil dari Polsek, Koramil, ASN dari Kapanewon Panjatan dan ASN dari Instansi-instansi terkait.
Tujuan manfaat kebijaksanaan penyelenggaraan pelaksanaan upacara pengibaran bendera merah putih di isntansi pemerintah juga Aparatur Sipil Negara (ASN) antara lain meningkatkan rasa nasionalisme, pengabdian, tanggung jawab, disiplin, dan pelaksanaan gerakan revolusi mental aparatur sipil negara guna mewujudkan kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat yang dilandasi nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.