Lurah Kalurahan Garongan melantik Pamong Kalurahan sebanyak 15 pamong kalurahan pada Rabu pagi 29 Januari 2020. Kegiatan pelantikan tersebut dihadiri oleh Panewu Kapanewon Panjatan, Perwakilan dari Danramil dan Kapolsek Panjatan.Pelantikan ini menyusul perubahan nomenklatur 'desa' menjadi 'kalurahan' yang mulai diterapkan di DIY tahun ini. Sebagaimana diketahui, Pemda DIY memang mengubah nomenklatur kelembagaan kecamatan dan desa di wilayah ini.
Perubahan itu mengacu pada UU No.13/2012 tentang Keistimewaan DIY dan Pergub No 25 tahun 2019.Dalam Pergub No 25 tahun 2019 nama kecamatan di kabupaten berubah menjadi kapanewon, dan di kota berubah menjadi kemantren. Untuk camat di kabupaten menjadi panewu dan di kota menjadi mantri pamong praja.Kemudian desa di kabupaten berubah menjadi kalurahan, dengan kepala kalurahan disebut lurah. Sementara untuk kelurahan di kota tidak mengalami perubahan nomenklatur baik di kelembagaan maupun jabatannya.