Dalam rangka memperingati HARI BATIK NASIONAL, Sesuai edaran pemerintah kabupaten Kulon progo nomor : 060/5071 tertanggal 1 oktober 2019 maka pada hari ini Rabu 2 Oktober 2019 semua aparatur pemerintahan Desa mengenakan pakain batik.
Batik Indonesia telah dikukuhkan ke dalam daftar representative budaya tak benda warisan manusia oleh UNESCO.
Batik dapat meningkatkan citra positif dan martabat Bangsa Indonesia di forum internasional serta menimbuhkan kebanggaan dan kecintaan terhadap kebudayaan Indonesia.
Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pengembangan batik Indonesia, pemerintah telah menetapkan tanggal 2 oktober sebagai Hari Batik Nasional.